Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali mengatakan, keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memangkas waktu ketika terjadi kebakaran.
"Kalau bicara Pos Damkar Pembantu di Gunung Tembak memang perlu, karena jaraknya jauh untuk mengejar respon time khusnya di kawasan Gunung Tembak," kata Usman kepada Korankaltim.com Selasa (2/7/2024).
Namun dalam proses pembangunan pos Damkar Pembantu ini menurutnya harus ada mekanisme yang dilalui, diantaranya lokasi lahan yang akan dijadikan Pos Damkar Pembantu, persiapan lahan untuk menaruh unit Damkarnya dan masalah personel.
"Dan pasti kami akan menambahkan personel lagi, tidak mungkin posnya dan unitnya ada, tapi tidak ada personelnya," jelasnya.
Mengenai proses penambahan Pos Damkar Pembantu ini juga pihaknya telah sampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan saaa ini masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai tidak lanjutanya.
"DPRD juga kami harapkan bisa membantu kami untuk membicarakan ini lebih lanjut," ujar Usman.
Disisi lain, dalam pembangunan pos Damkar pembantu ini terdapat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) yang mengatur mekanismenya. Artinya, pos Damkar pembantu ini harus di lengkapi dengan fasilitas lainnya.
Sementara itu untuk lokasi yang dianggap paling tepat untuk penempatan pos Damkar ini, Ustman sampaikan itu berada di perbatasan Lamaru, Gunung Tembak.
Editor: Aspian Nur