Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 mengatur perubahan dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, di mana ormas keagamaan kini berhak mengelola tambang.
Satu diantara perubahan penting terkait WIUPK tersebut tertuang dalam Pasal 83A ayat I. Aturan ini juga memberi wewenang kepada pemerintah pusat untuk menawarkan WIUPK secara prioritas guna menciptakan kesempatan yang adil dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menjadi ormas pertama yang menerima hak konsesi tambang ini yang langsung disambut positif Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PBCNU) Kota Balikpapan.
Ketua PCNU Balikpapan KH Muslih Umar menyatakan mereka sangat mengapresiasi langkah pemerinta pusat tersebut. “Tentu saja kami mengapresiasi dan menyambut baik," kata Muslih kepada Korankaltim.com Kamis (6/6/2024).
PBCNU pun berharap PBNU melibatkan pengurus di daerah dalam melakukan pengelolaan pertambangan mengingat Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan kekayaan mineral batu bara didalamnya. "Kami berharap dilibatkan dan siap mendukung dengan menyiapkan SDM (sumber daya manusia)-nya," papar Muslih lagi.
Pemberdayaan badan usaha dibawah naungan ormas keagamaan diharapkan pula dapat membuka lapangan pekerjaa baru yang diharapkan dapat berdampak positif bagi perekonomian di daerah.
Terpisah, Wakil Tanfidziyah Bidang Ekonomi PCNU Balikpapan Hadi Pitono memastikan badan usaha dibawah naungan NU memiliki kompetensi untuk mengelola pertambangan. "NU bukan hanya soal urusan dakwah. Dalam tubuh NU banyak sosok kompeten di berbagai bidang, termasuk juga pertambangan dan ekonomi," ujar Hadi.
Pernyataan Hadi juga menepis keraguan publik terkait kemampuan NU dalam mengelola pertambangan. "NU ini kan di isi oleh sosok yang berbeda dari berbagai latar belakang. Termasuk didalamnya ada pengusaha berpengalama di sektor alat berat, sipil dan pertambangan," jelasnya.
Di Balikpapan pun PCNU telah memiliki badan usaha PT Bintang Sembilan Balikpapan yang siap dilibatkan dalam pengelolaan pertambangan. "Kalau bisa, kami juga dilibatkan untuk mengelola ini (tambang)," tutup Hadi.
Editor: Aspian Nur