"Sudah ada empat orang saksi yang kita periksa, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, Rabu (20/3/2024).
Anton menerangkan, saksi yang diperiksa merupakan warga yang pertama kali melihat munculnya api di lokasi kebakaran, kemudian warga yang tinggal dekat lokasi munculnya api, penghuni rumah yang diduga menjadi muncul nya api serta pemilik bangunan rumah. "Saat ini pemeriksaan masih terus kami lakukan," ujarnya.
Anton juga memastikan bahwa, tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Balikpapan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran yang menjadi tempat munculnya api pertama kali.
"Barang bukti yang diambil saat ini sudah diamankan dan dalam penyelidikan kepolisian," ungkapnya.
Terpisah, Ketua RT 09, Sukandar mengatakan, bahwa api pertama kali muncul dari salah satu rumah yang dikontrakkan oleh penghuninya. Saat ini, pemiliknya pun masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Yang menghuni itu orang lain, rumahnya dikontrakkan. Saat kejadian mereka gak di rumah," kata Sukandar.
Iskandar juga mengungkapkan bahwa penghuni rumah tersebut tak pernah melapor sejak tinggal di RT-nya tersebut. "Penyewa ini gak ada melapor saat tinggal di sini," imbuhnya.
Untuk diketahui, akibat dari musibah kebakaran yang terjadi di RT 09, Kelurahan Klandasan Ulu tersebut menyebabkan 66 rumah rusak dengan rincian 46 rusak berat dan 20 lainnya rusak ringan.
Editor: Maruly Z