Diketahui, aktivitas masyarakat selama Ramadan bakal meningkat karena harus memasak saat sahur dan jelang berbuka puasa yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan Usman Ali mengatakan kepada Korankaltim.com Senin (11/3/2024) hari ini menjelaskan, penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat dengan menggunakan unit dengan menyasar padat penduduk akan mereka lakukan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran. Secara imbauan kami lakukan tetapi pengawasan tetap kami serahkan kepada masyarakat, megingat keterbatasan kami," kata Usman.
Sesuai dengan aturan yang berlaku selama Ramadan, untuk BPBD Balikpapan pegawai di kantor tetap mengikuti aturan jam kerja yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara untuk di pos penjagaan tidak ada perubahan. "Untuk di pos penjagaan tidak ada perubahan tetap 12 jam kerja selama Ramadan," tutup Usman.
Editor: Aspian Nur