Ketua PPK Balikpapan Kota, Rahmat mengatakan, sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan dengan membuka 2 panel penghitungan.
"Ini yang sedang berjalan ini Kelurahan Klandasan Ulu dan Prapatan. Sampai saat ini baru 3 TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Kelurahan Klandasan Ulu, sementara Prapatan baru 4 TPS," kata Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, setidaknya ada sebanyak 233 TPS yang akan dilakukan penghitungan di Kecamatan Balikpapan Kota. Ia memperkirakan, proses penghitungan akan selesai dalam waktu 12 hari.
"Itu kalau tidak ada perdebatan, tidak ada hal hal yang harus diperbaiki, upload foto dan segala macam," kata dia.
Rahmat menambahkan bahwa, sampai dengan sejauh ini proses penghitungan yang dilakulan belum menemui kendala yang berarti. Ia berharap agenda pleno dapat berjalan lancar hingga usai. "Sampai saat ini belum ada kendala. Ya kita berharap kalau bisa sampai selesai bisa berjalan lancar," tutup Rahmat.
Editor: Maruly Z