Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani kepada Korankaltim.com menjelaskan hal itu Senin (22/1/2024) hari ini. Polresta Balikpapan sudah menurunkan timnya tiga kali kelokasi kebakaran untuk segera melakukan olah TKP namun akibat masih tebalnya asap yang membumbung diserta api yang menyala dari dalam gudang, pun membuatnya menarik anggotanya.
"Kami juga sudah koordinasi dengan identifikasi Polda Kaltim, dilihat melalui drone ternyata masih ada asap tebal dan nyala api. Jadi sampai dengan saat ini masih belum berani melakukan olah TKP," kata Ricky.
Sebuah eksavator sudah diturunkan ke lokasi kebakaran untuk mengurai benda-benda yang terbakar sekaligus untuk mengurangi asap tebal serta api segera padam dilokasi kebakaran.
"Kami masih menunggu ini benar benar padam, setelah nanti selesai baru kami masuk karena dikhawatirnya pada saat sekarang masuk, bangunan tersebut roboh, bisa bahaya untuk anggota," tegas Ricky.
Polisi juga akan memeriksa seluruh CCTV yang terpasang digudang tersebut untuk mengetahui dari mana asal api tersebut berasal. Meski CCTV pada gudang terbakar, namun data rekaman tersebut mestinya masih tersimpan pada drive yang terhubung ke kamera pengawas. "Nanti kami cek CCTV pada gudang tersebut. Agar kita tahu, asal muasal api itu dari mana sebenarnya," imbuhnya.
Polisi juga akan memanggil saksi-saksi berkaitan dengan kebakaran tersebut, mulai dari petugas keamanan (sekuriti) juga karyawan yang bekerja digudang saat keejadian berlangsung.
"Kami sudah komunikasi dengan pihak perusahaan PT BES, itu kita akan segera panggil siapa yang dikuasakan oleh perusahaan untuk bisa kita ambil keterangannya," sebut Ricky.
PT BES merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan limbah. Menurutnya, sangat wajar bila ditemukan banyak limbah dilokasi tersebut. Meski demikian pihaknya akan memastikan kembali penyebab api yang tak kunjung padam tersebut. "Kami juga mau pastikan, apa kah terbakarnya itu sampai dengan sekarang gak berhenti apinya karena adanya limbah itu yang memicu atau seperti apa," pungkas Ricky.
Editor: Aspian Nur