DPU Balikpapan Bersikap Hati-Hati, Perbaikan Jalan Dalam Kota Tak Semua Kewenangan Pemkot
1 menit baca4.637 kali dibaca

Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan mengaku sangat berhati-hati dalam melakukan penanganan perbaikan di jalan-jalan dalam kota. Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejumlah jalan yang ada di Balikpapan tak sepenuhnya merupakan kewenangan dari pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU), melainkan terdapat sejumlah jalan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) dan pemerintah provinsi.










