Terkait hal tersebut, Ketua Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan pun menyayangkan langkah yang diambil Pemkot Balikpapan yang menilai PT Fahreza masih layak untuk meneruskan pekerjaan proyek DAS Ampal tersebut.
Dimana, Pemkot menyebutkan progres pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut telah mencapai 80,68 persen hingga pada 31 Desember 2023 kemarin. "Saya sebagai Ketua Peradi Balikpapan, menyatakan sikap prihatin, tadinya menyambut tahun baru ini adalah bisa mengawali lebih baik tetapi justru terbalik yang kita alami," kata Piatur, Kamis (4/1/2024).
Dimana Piatur menilai, proyek bernilai Rp136 miliar yang dikerjakan PT Fahreza tersebut justru dilakukan tidak dengan profesional. Hal ini menurutnya bisa dilihat dari proses pengerjaan yang dilakukan PT Fahreza sejak tahun 2022 lalu.
Banyak dampak yang diakibatkan sejak proyek tersebut berjalan. Pada musim kemarau, para pengguna jalan yang melintas di Jalan MT Haryono tersebut dihadapkan dengan debu yang berterbangan. Hal itu bukan saja mengganggu pengguna jalan saat berkendara, namun juga menggangu kesehatan para pengendara.
Pada musim hujan, para pengendara kemudian akan dihadapkan pada lumpur yang menumpuk di kiri kanan jalan serta badan jalan. Jalanan yang licin menurutnya akan sangat membahayakan bagi pengendara roda dua dengan kondisi jalanan yang rusak.
Belum lagi bila terjadi genangan seperti pada proyek yang sedang berjalan dikawasan Ruhui Rahayu. Pembongkaran parit yang kemudian digenangi air membuat pengendara terperosok ke dalamnya.
"Pas di hadapan saya, seorang ibu saat berkendara pas kondisi hujan masuk kendaraan nya ke dalam parit karena ke tutup genangan air jadi tidak terlihat. Ini kan berbahaya bagi pengendara, sama hal nya dengan yang di MT Haryono," ungkap Piatur.
Semestinya, lanjut Piatur, Pemkot Balikpapan mengerahkan sejumlah petugas baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) disekitar lokasi proyek pengerjaan terutama saat hujan turun. Hal itu dilakukan selain untuk mengawasi pekerjaan proyek secara langsung juga untuk mengarahkan para pengendara agar terhindar dari kecelakaan.
"Banyak dampak yang dibuat proyek ini, baik dari ekonomi sangat terganggu, kesehatan terganggu, dari keamanan juga terganggu, sudah ada beberapa pengendara didepan mata saya terjatuh. Apa tunggu ada korban jiwa ?," tanyanya.
Semerawutnya pengerjaan proyek yang kemudian molor dari tenggat waktu pun membuat banyak pertanyaan terhadap langkah Pemkot Balikpapan yang memperpanjang kontrak PT Fahreza. Menurutnya, PT Fahreza sangat tak layak mendapat perpanjangan dari Pemkot Balikpapan dengan pekerjaan yang terkesan asal-asalan. Piatur juga menyebutkan perpanjangan kontrak PT Fahreza tidak berdasar hukum dengan segudang permasalahan dengan dampak dari pekerjaan yang dilakukan.
"Perpanjangan ini tidak berdasar hukum, karena orang ini (PT Fahreza) tidak berprestasi, tidak memenuhi tanggungjawabnya, kok masih dikasih kesempatan, ini patut dipertanyakan, ada dugaan monopoli KKN, kenapa KKN kok nyata-nyata pekerjaan tidak bagus dikasih kesempatan," tegasnya.
Pemkot Balikpapan, tambah Piatur semestinya mengutamakan keselamatan masyarakat, sensitif terhadap kepentingan umum terkait dampak dari proyek DAS Ampal yang berkepanjangan, terutama terhadap ekonomi masyarakat. "Saya bisa menarik intisari, Pemkot tidak mempergunakan amanah dari masyarakat dengan baik," tuntas Piatur.
Editor: Maruly Z