Operasi ini menyasar pada perusahaan dengan jumlah tenaga kerja asing terbanyak di Kota Balikpapan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen administratif keimigrasian dan kegiatan TKA selama berada di Kota Balikpapan khususnya pada saat Natal dan Tahun Baru.
Selain itu juga dilakukan pengawasan terhadap perusahaan pelayanan yang selama ini menjadi agensi bagi setiap Kapal yang akan melakukan kegiatan di perairan Kota Balikpapan.
Petugas mengimbau kepada pihak perusahaan agar senantiasa menjaga stabilitas keamanan di Kota Balikpapan terutama pada saat periode Natal dan Tahun Baru 2024.
Tempat Penginapan seperti hotel dan apartemen juga tidak lepas dari target operasi Jagratara ini, karena merupakan lokasi strategis bagi orang asing untuk melakukan kegiatan dan memiliki kerawanan terhadap kesinggungan dengan masyarakat.
Seluruh pemilik atau pengelola tempat penginapan pun diingatkan untuk menyampaikan kepada setiap orang asing agar tidak membuat keributan dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, diimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya dugaan kegiatan orang asing yang mencurigakan, agar dapat disampaikan melalui nomor 08115977275. (adv)