Adapun agenda rapat yakni pengumuman pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan perubahan anggota panitia khusus (Pansus) pengawasan aset tetap tanah serta bangunan gedung serta tindak lanjut penyerahan prasarana sarana dan utilitas pada kawasan perumahan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, agenda paripurna yakni pengumuman pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Balikpapan tentang APBD 2024 yang sudah melalui tahapan evaluasi Gubenur Kaltim dan sudah dibahas kembabli antara Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerinta Daerah (TAPD) Balikpapan. "Jadi untuk hari ini hanya mengumumkan saja," ujarnya kepada awak media.
Ia mengharapkan Wali Kota segera membuat lembar penjabaran pelaksanaan APBD 2024 mulai per 1 Januari 2024. "Sehingga kinerja bisa maksimal saat awal tahun.Pada dasarnya pembahasan proses ini sudah dilakukan berkali-kali dan sudah sampai pada tahapan pengumuman," pungkasnya.
Rapat Paipurna dihadir Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan, Muhaimin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta tamu undangan lainnya.
Editor: Maruly Z