Salah satu sopir angkot, Supriadi mengatakan, jam pengisian BBM bagi angkot yang mulai diterapkan disejumlah SPBU Balikpapan menyulitkan sopir angkot. Di mana aturan pengisian dibatasi hanya satu kali pengisian dengan batas dua jam.
"Jam pengisiannya mulai jam dua siang sampai empat sore. Ini kan menyusahkan kami sopir angkot yang harus keliling setiap harinya," kata Supriadi kepada korankaltim.com.
Sopir angkot juga hanya diperbolehkan melakukan pengisian di empat SPBU yang telah disiapkan oleh Pertamina melalui kebijakan Wali Kota Balikpapan yang dikeluarkan pada Senin (11/12/2023).
Empat SPBU yang diperuntukkan bagi sopir angkot tersebut antara lain, SPBU Karang Anyar untuk angkot nomor trayek 1, 5 dan 6, kemudian SPBU KM 4 untuk angkot nomor 2a dan 3, selanjutnya SPBU Batakan untuk angkot nomor 7 dan SPBU KM 9 untuk angkot nomor 8.
"Kami tidak diperbolehkan mengisi di SPBU lainnya, kecuali di jalur trayek kami. Saya dari Karang Anyar, cuma boleh ngisi di SPBU Karang Anyar dan jam pengisian hanya dua jam dalam sehari," kata dia.
Demontrsasi yang berlangsung di depan Kantor Pemkot itu pun langsung ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan, Muhaimin. Ia mengatakan setelah dilakukan pertemuan di Balai Kota dengan empat perwakilan sopir angkot didapatkan beberapa kesepakatan.
Muhaimin menerangkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Balikpapan guna memberikan jalur khusus bagi sopir angkot agar tak mengantre terlalu lama saat melakukan pengisian BBM di SPBU dengan batasan waktu pengisian dua jam per hari atau di jam 14.00 Wita hingga 16.00 Wita.
Sopir angkot menyetujui upaya itu, hanya saja mereka keberatan dengan durasi waktu pengisian yang hanya dua jam. Muhaimin menyebutkan sejatinya kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba.
"Mereka maunya di semua SPBU diberlakukan dan waktunya tidak dibatasi nah ini tidak mungkin," kata Muhaimin selepas melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir angkot di balai kota.
Kemudian sopir angkot juga keberatan dengan pemberlakuan kartu my pertamina untuk melakukan pengisian Pertalite di SPBU. Di mana rupanya para sopir angkot belum memahami bagaimana penggunaan aplikasi tersebut.
"Untuk yang penggunaan aplikasi nanti dibantu Pertamina dan Dishub. Intinya diharapkan pengguna BBM subsidi bagi sopir angkot sesuai dengan peruntukkan dan tepat sasaran," jelas Muhaimin.
Berkaitan dengan waktu pengisian Pemerintah Kota Balikpapan pun memberikan dua opsi kepada sopir angkot. Opsi pertama yakni menambah durasi pengisian yang dimulai pukul 13.00- 17.00 WITA atau membagi jadwal pengisian menjadi dua kali dalam sehari pada jam 09.00 -11.00 WITA dan 14.00 - 16.00 WITA. "Kuota BBM tetap dibatasi, per angkot itu hanya bisa mengisi maksimal 40 liter dalam sehari," ujar dia.
Muhaimin masih menunggu opsi mana yang dipilih oleh para sopir angkot. Pada intinya, Muhaimin memastikan bahwa kebijakan tersebut guna memudahkan sopir angkot untuk melakukan pengisian bahan bakar agar tak ikut mengantre terlalu lama di SPBU.
"Kami sampaikan ini masih dalam tahap uji coba, tetap nanti akan kami evaluasi kembali, apakah dengan aturan ini berjalan lancar atau tidak. Kalau misal nanti berjalan lancar baru kita keluarkan surat edaran," tutup dia. (*/kk)
Editor: Maruly Z