Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan, alasan dilaksanakannya kegiatan ini karena melihat saat ini tren kendaraan non KT masih banyak beroperasi di Benua Etam bahkan masih ditemukan kendaraan non KT seperti plat B dan L yang melintas di jalan.
Dirlantas Polda Kaltim sebagai mitra sudah berkoordinasi dengan diler kendaraan tetapi melihat pertumbuhan ekonomi yang bagus di Kaltim tren penambahan kendaraan baru meningkat hampir 100 persen.
Karena itu diler juga mengklaim mereka sulit memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga ada beberapa diantaranya membeli di luar Kaltim.
Namun pihaknya juga melihat masyarakat menggunakan kendaraan luar Kaltim bukan karena alasan unitnya tidak tersedia unitnya Kaltim tetapi karena mereka menggunakan kendaraan dari luar daerah.
"Ini yang kami imbau dengan program relaksasi bebas biaya balik nama kepemilikan kedua ini. Kami mengimbau kendaraan-kendaraan non KT untuk bisa membalik namakan kendaraanya itu dengan menggunakan plat KT," kata Ismiati.
Pasalnya seperti diketahui, infrastruktur jalan di Kaltim yang semestinya dinikmati oleh plat KT dan kuota BBM juga yang seharusnya itu dinikmati untuk KT justru non KT juga ikut memanfaatkan itu. Kemudian pencemaran lingkungan juga terjadi diantaranya rusaknya infrastruktur jalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Balikpapan untuk kendaraannya yang belum berpelat KT supaya bisa memanfaatkan program ini," harapnya.
Bapenda Kaltim pada kesempatan itu juga mensosialisasikan program diskon pajak. Kalau misalnya jatuh tempo 61 hari kedepan apabila membayar pajaknya sekarang maka pihaknya berikan diskon 10 persen. Kalau 31 hari kedepan jatuh tempo diberi diskon 5 persen dan jika waktu berjalan membayar pajak ada diskon 2 persen.
Pihaknya juga memberikan bebas denda sanksi administrasi bagi wajib pajak yang misalnya kendaraanya ada tunggakan 2 tahun 3 tahun dan seterusnya. "Jadi ini program relaksasi yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat," tutup Ismiati.
Editor: Aspian Nur