Menurut Budiono, DPRD Balikpapan sendiri sudah membentuk Pansus PSU untuk melakukan pendataan seluruh pengembang yang ada, hasilnya data tersebut sudah dikantongi mengenai berapa pengembang yang sudah, akan, dan belum menyerahkan PSU. "Oleh karena itu, pertama kepada pengembang kami minta agar proaktif untuk memenuhi kewajibannya di dalam penyerahan PSU," ujarnya Minggu (3/12/2023)
Budiono mengatakan, dirinya meminta kepada pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Balikpapan agar dalam penyerahan PSU tidak dipersulit mengenai persyaratannya.
"Karena dibanyak pengembang itu sudah banyak masuk APBD. Artinya, di sana ada pengecoran jalan pembuatan drainase, dan ada yang sudah di aspal juga," jelasnya.
Meski demikian, dia mengakui untuk persyaratan penyerahan PSU memang agak sulit, oleh karena itu Budiono meminta agar Disperkim menerima terlebih dahulu pengajuan persyaratan PSU dari pengembang, sambil menyusul persyaratan yang lainnya.
" Karena di site plan itu sudah jelas 40 persen untuk Fasum dan Fasos yang di dalamnya ada Ruang Terbuka Hijau (RTH), bendali, ada pendidikan rumah ibadah dan segala macam. Minimal kami minta pemerintah menerima dulu syarat penyerahan PSU sambil menyusun syarat yang lainnya ," pungkasnya.
Editor: Maruly Z