Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandar Udaraan Dishub Balikpapan Fajar Febrian kepada Korankaltim.com disela kegiatan menjelaskan, razia yang digelar ini untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi atau melintas laik digunakan sekaligus memastikan keselamatan baik bagi pengemudi, penumpang maupun orang lain.
"Razia ini untuk meningkatkan keselatamatan dan kesadaran bagi pengguna angkutan barang atau pun orang," kata Fajar.
Petugas juga sengaja memilih lokasi razia di Terminal Batu Ampar mengingat kawasan tersebut padat kendaraan angkutan yang melintas. Dishub juga ingin memastikan semua kendaraan yang berlalu lalang di terminal dalam keadaan laik jalan serta dilengkapi dengan surat-surat.
"Kami ingin pastikan juga mereka tetap tertib mengikuti aturan berlalu lintas misalnya dilengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara," tegas Fajar.
Satu persatu petugas pun menghentikan kendaraan angkutan yang melintas didepan Terminal Batu Ampar. Petugas memeriksa muatan yang dibawa, kondisi kendaraan hingga surat kendaraan serta uji KIR kendaraan angkutan.
Sekitar satu jam melakukan razia di Terminal Batu Ampar, Dishub berhasil menjaring setidaknya 98 kendaraan angkutan, mulai dari kendaraan angkutan umum, angkutan barang seperti pikab mobil box hingga kendaraan berdimensi besar.
"Dari 98 kendaraan itu ada sedikitnya 8 kendaraan yang uji KIR-nya sudah tidak berlaku lagi alias mati sementara 3 kendaraan tidam memiliki uji KIR. Pengemudi yang melanggar langsung diberi sanksi berupa penilangan," ungkap Fajar.
Seluruh pemilik kendaraan angkutan baik barang maupun orang diminta untuk sesering mungkin memerika kelengkapan kendaraannya. Hal itu dilakukan bukan saja untuk kelengkapan dan keselamatan bagi pengemudi sendiri namun juga untuk orang lain sesama pengguna jalan.
"Razia seperti ini akan kami gelar secara rutin. Harapanya agar masyarakat juga ikut peduli dan paham jika keselamatan dijalan itu sangat penting bukan hanya untuk diri sendiri juga untuk orang lain," tutup Fajar.
Editor: Aspian Nur