Beberapa waktu lalu, PT KPI Unit Balikpapan mengeluarkan larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL). Namun setelah melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan terutama Pemerintah Kota Balikpapan, PKL diperbolehkan berjualan di sebagian Lapangan Merdeka 1 hanya pada Sabtu dan Minggu.
"Larangan berjualan di Lapangan Merdeka pada prinsipnya adalah upaya untuk menjadikan Lapangan Merdeka nyaman bagi publik terutama sebagai tempat olahraga warga," kata Area Manager Communication, Relations dan CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin dalam rilisnya, Minggu (12/11/2023).
Chandra juga menjelaskan bahwa masukan dari pemangku kepentingan menjadi pertimbangan selama tidak bertentangan dengan aturan dan dapat menjadi solusi bersama. "Kami melihat Lapangan Merdeka adalah ruang publik yang harus dijaga," kata Chandra.
Pertamina melihat penataan sementara yang dilakukan di sekitar Lapangan Merdeka menunjukkan perubahan yang signifikan. Lapangan Merdeka 2 dan 3 saat ini digunakan sebagai lokasi berolahraga. "Sebagian lapangan satu dipakai untuk berdagang di hari Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Selain itu, Pertamina beberapa kali masih memberikan izin berkegiatan di Lapangan Merdeka 3. Izin tersebut juga merupakan bagian dari pengelolaan. Namun izin tidak akan diberikan apabila bertentangan dengan kebijakan perusahaan.
"Menjelang Pemilu, sebagai BUMN, PT KPI Unit Balikpapan akan menjaga netralitas. Sesuai arahan pusat, aset perusahaan termasuk Lapangan Merdeka tidak boleh dipakai untuk kegiatan politik," jelas Chandra.
Seperti diketahui, Lapangan Merdeka merupakan salah satu lokasi favorit warga untuk berolahraga. Dengan keterbatasan lokasi parkir, maka diharapkan warga memanfaatkan kendaraan umum sebagai pilihan pertama.
"Kalau semua orang menggunakan kendaraan pribadi, maka dipastikan akan kesulitan dalam pengaturan parkir," harap Chandra.
Dirinya pun mengimbau warga agar bersama-sama menjaga kebersihan Lapangan Merdeka. Tentunya dengan membuang sampah pada tempatnya. "Dan lebih baik lagi kalau kita membawa tempat minum sendiri," pungkasnya. (*)
Editor: Maruly Zainuddin