Sebelum dimulainya mengheningkan cipta, petugas gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja serta sejumlah unsur relawan terlebih dulu melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Kanit Patwal Satlantas Polresta Balikpapan, AKP Nur Alim mengatakan, pengehentian kendaraan dilakukan untuk memperingati hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November. Para pengendara yang melintas diminta untuk mematikan mesin kendaraannya selama 60 detik serta mengambil sikap sempurna.
"Seperti diketahui 10 November merupakan Hari Pahlawan. Untuk itu kita melaksanakan mengheningkan cipta di TL (trafick light) Plaza ini selama 60 detik," kata Nur Alim, Jumat (10/11).
Nur Alim mengungkapkan, bahwa pelaksanaan mengheningkan cipta di jalan ini merupakan intruksi Pemerintah Kota Balikpapan. Dimana, seluruh lampu lintas yang ada di Balikpapan akan dikumandangkan sirine secara serentak selama 60 detik untuk dilakukan mengheningkan cipta.
Tak hanya di Simpang Plaza Balikpapan, namun seluruh simpang traffic light lainnya seperti, Beruang Madu, Muara Rapak, Balikpapan Baru, dan beberapa lainnya pun dilakukan hal yang sama.
"Kegiatan ini untuk menghormati arwah leluhur serta para pejuang yang telah mendahului kita. Ini merupakan bagian bentuk penghormatan kita di Hari Pahlawan," ungkap dia.
Pada pelaksanaan mengheningkan cipta di Simpang Plaza Balikpapan turut terlihat tiga orang warga yang mengenakan pakaian layaknya pakaian yang dikenakan para pahlawan dimasa lalu. Mereka pun datang menggunakan ontel kendaraan yang khas di masa itu dan turut berdiri dipinggir jalan. "Ini bagian dari cata kami memaknai Hari Pahlawan. Tidak hanya amanatnya saja yang kita teladani tapi sikap juga perjuangannya harus kita laksanakan dimasa saat ini," kata Chairil.
Usai pelaksanaan mengheningkan cipta selama 60 detik. Petugas gabungan pun kembali melakukan pengaturan lalu lintas hingga seluruhnya kembali berjalan normal.
Editor: Maruly Z