Lurah Karang Jati Munir Achmad mengatakan sampai saat ini jumlah kebutuhan PJU masih direkap. "Itu yang masih berjalan saat ini, hanya memang semua melalui e-katalog karena yang pegang akun dari pihak kecamatan," jelas Munir.
Diharapkan keberadaan PJU dapat memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan di lingkungan RT sehingga masyarakat merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan pada malam hari.
Untuk PJU pada jalan di bawah empat meter merupakan ranah dari pihak kelurahan sementara empat meter keatas wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. "Saat ini kami masih sebar link (tautan) ke RT, nanti kami rekap berapa jumlah kebutuhan PJU di setiap RT," jelas Munir lagi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan sebelumnya sudah memberikan perhatian terkait kebutuhan PJU yang dinilai masih minim. Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, masyarakat membutuhkan penambahan PJU.
"Kebutuhan masyarakat tidak pernah berkurang, karena perumahan swadaya membutuhkan ruas jalan baru, tahun ini ada 1.700 untuk pengadaan PJU khusus jalan utama," kata Adwar.
Anggaran diberikan Pemktot Balikpapan untuk daerah yang belum ada pemerataan PJU. Penambahan ini dilakukan untuk solusi preventif agar tidak terjadi kecelakaan ataupun kriminalitas. "Seperti KM 13, jalan ke arah timur ada bantuan keuangan Rp13 Miliar, di APBD dianggarkan Rp15 Miliar untuk kebutuhan jalan di atas 4 meter," jelas Adwar.
Dishub juga berencana melakukan penataan ulang PJU juga pada beberapa spot seperti di Jalan Jendral Sudirman yang mulai membutuhkan peremajaan agar sedap dipandang dan tidak berantakan. "Kami lakukan penataan ulang di Sudirman sesuai dengan tema estetik agar lebih cantik dan tidak monoton," tutup Adwar. (*/kk)
Editor: Aspian Nur