"Ini memang terjadi di banyak negara," kata Abdullah Azwar Anas kepada awak media usai menjadi pembicara pada diskusi panel di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (1/1/2023) hari ini.
Bahkan khusus aplikasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ada perbedaan antara Kemenpan RB dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga akan dimigrasikan ke dalam satu portal layanan.
"Nanti jadi satu sistem aplikasi ASN secara nasional. Secara bertahap ASN di pusat dan daerah akan satu aplikasi," sebutnya lagi.
Azwar Anas melihat banyak daerah berpenduduk di atas tiga juta jiwa dengan 200 ribu jiwa, tetapi memiliki jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sama. Ini baru dari struktur ASN eselon satu, eselon dua dan eselon tiga.
Sehingga Kemenpan RB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba menghitung beberapa variabel yang tak bisa diubah daerah. "Angkanya ada di BPS (Badan Pusat Statistik)," ucapnya tanpa mengungkap variabel yang dimaksud. Namun dari perhitungan yang dilakukan itu, negara bisa menghemat anggaran belanja pegawai hingga Rp8,1 Triliun per tahun. "Didapat setelah mengurangi 1.300-an eselon dua dan lebih dari 1.500 eselon tiga di seluruh Indonesia," jelas Anas.
Selain itu, Undang-Undang ASN sudah disahkan. Menjadi jaminan bagi daerah terpencil untuk mendapatkan ASN, baik guru maupun tenaga kesehatan untuk bertugas sesuai ikatan dinas.
Artinya, daerah terpencil termasuk di pedalaman dan kawasan terluar tidak akan lagi kesulitan mendapatkan ASN sesuai yang dibutuhkan.
"Selama ini ada berbagai kesulitan bagi daerah-daerah terpencil atau daerah pedalaman untuk mendapatkan guru atau tenaga kesehatan yang baik, karena lebih dari 100 ribu formasi, tidak ada yang daftar di daerah. Alasanya tidak tertarik ke daerah terpencil karena tidak ada insentif," papar Anas lagi.
Untuk itu, akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur insentif dan sistem kepangkatan atau kenaikkan eselon berdasarkan Undang-Undang ASN. "Misalnya, kalau di Jakarta perlu 4 tahun naik pangkat. Di daerah terpencil cukup dua tahun," pungkasnya
Editor: Aspian Nur