Ketua LBH Pembela Islam Terpercaya (Pelita) Abdul Rais mengatakan, masyarakat muslim Balikpapan mengecam keras perang yang terjadi antara Israel dan Palestina serta pemimpin-pemimpin negeri muslim yang dinilai tidak memiliki keberanian untuk membantu Palestina dengan mengirimkan militer.
"Yang terjadi ini bukan konflik, melainkan penjajahan zionis yahudi terhadap rakyat Palestina," kata Rais.
Solusi dua negara Israel dan Palestina sangat tidak layak digaungkan. Abdul mengatakan bahwa hanya orang berputus asa dan tidak memiliki keberanian yang rela hidup berdampingan dengan penjajah.
Penjajahan zionis bermula paska melemah dan runtuh ya Khilafah Ustmani atau Ottoman Turki. Penjajahan dimulai dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis. Inggris dan Prancis membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah atau Ottoman Turki di wilayah Arab.
Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah, Lebanon, Afrika, Mesir, Ethiopia, Libiya dan lain-lain, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu, Palestina khususnya old city dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional.
Rais juga menyebut jika pada tahun 1917 Pemerintah Inggris melalui Menteri Luar Negeri, Arthur Balfour mengirimkan surat kepada pemimpin Yahudi Inggris, Lord Rotschild bahwa Pemerintah Inggris menyerahkan Palestina kepada Mereka.
Atas kejadian tersebut Masyarakat Muslim Balikpapan akan mengirimkan surat laporan kepada ICC (International Criminal Court) dan ICJ (International Court of Justice) mendesak untuk mengadili dan memberikan putusan, yaitu Israel dan pemimpinya dinyatakan sebagai pelaku kejahatan perang.
Mereka juga meminta untuk membatalkan Perjanjian Sykes-Picot dan deklarasi Balfour dikarenakan bertentangan dengan hukum internasional dan menyatakan Israel tidak sah sebagai negara berdasarkan Statuta Roma dan Pasal 5 Putusan (Resolusi) 1514 (XV) dalam sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa PBB.
"Menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan dengan tidak bersyarat apa pun. Menuruti kemauan dan kehendak mereka (Penduduk asli) yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit, agar dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna," tutup Rais.
Editor Aspian Nur