Dari hasil pengecekan di Simpator terhadap plat truk bernomor polisi KT 8339 LN tersebut hanya mengeluarkan masa pajak tertanggal 1/1/1970. Kuat dugaan, plat kendaraan yang digunakan tersebut merupakan palsu.
Media ini juga telah mencoba mengkonfirmasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim. Namun, pihaknya masih ingin memastikan kembali melalui sistem Electronic Registration dan Identification (ERI).
"Saya cek dulu di data ERI ya. Nanti ditindaklanjuti Kasubdit Regident," kata Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan, Rabu (27/9/2023).
Dengan adanya dugaan penggunaan plat kendaraan palsu, kuat dugaan muatan batu bara yang berada di dalam truk pun merupakan hasil pertambangan ilegal.
Dikonfirmasi ke pihak Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan batu bara pada truk yang terguling di tol Balsam tersebut. "Untuk kepemilikan batu bara-nya masih kami dalami," singkatnya.
Editor:Maruly Zainuddin