Dibuangnya limbah semen ke dalam drainase membuat terjadi pendangkalan dan anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang pun menyoroti hal ini.
Syarifuddin menilai pembuangan limbah semen ke drainase sudah berlangsung lama kalau melihat dangkalnya drainase padahal DPRD sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak kelurahan, akan tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
"Kami minta tolong kepada pemerintah terkait baik itu lurah, camat juga DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk meninjau serta menindaklanjuti pembuangan limbah ini agar tidak sembrono," kata Syarifuddin kepada Korankaltim.com Selasa (26/9/2023).
Kalau memang pihak perusahan terbukti melanggar Syarifuddin meminta kepada pihak terkait segera melakukan tindakan. "Kalau terus dibiarkan mau jadi apa, lihat saja ada jalur pembuangan limbahnya, imbasnya pasti ke warga perumahan ini," tegasnya.
Syarifuddin juga mempertanyakan kenapa bisa di perumahan ada yang mengeluarkan surat izin perusahaan pengecoran semen atau ready mix tersebut. Karena itu dirinya meminta agar pihak perizinan memastikan kelayakan izinnya.
"Apakah telah mengantongi izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkunga). Tidak mungkin ada disitu jika tidak diberikan izin khususnya yang memberikan izin adalah pihak kelurahan," tutup Syarifuddin.
Editor: Aspian Nur