Ratusan peserta meliputi Pemerintah Jasa Konstruksi, Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi, Lembaga Pendidikan Pelatihan Kerja Konstruksi, Pengguna Jasa Konstruksi dan unsur terkait hadir dalam kesempatan tersebut.
Mengusung tema "Tenaga Kerja Kontruksi Kalimantan Timur Menuju Berdaya Saing dan Berdaya Guna dalam pembangunan IKN" kegiatan dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor.
Isran Noor mengatakan proyek pembangunan IKN saat ini bukan lagi kewenangan pemerintah provinsi atau gubernur melainkan kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, dalam mempercepat pembangunan IKN sangat dibutuhkan sertifikat ahli maupun terampil.
" Untuk itu masyarakat harus meningkatkan kapasitas, kemampuan, keahlian dan keterampilan agar dapat memanfaatkan peluang dan terlibat dengan pembangunan IKN," ujar Isran Noor.
Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, AM Fitra Firnanda menambahkan, khusus di Kaltim untuk tenaga kerja konstruksi sekitar 99 ribu orang., terbagi 35 ribu bersertifikat ahli, kemudian sebanyak 25 ribu tenaga terampil.
Ada juga 65 ribu tenaga kerja kontruksi yang belum bersertifikat dan 100 ribu rata-rata tenaga kerja menggerakkan sektor konstruksinya di Kaltim.
"Tujuan dari kegiatan ini sebagai sarana komunikasi dan konsultasi antara masyarakat jasa kontruksi dan Pemerintah Pusat," jelas Fitra.
Editor Aspian Nur