Hal tersebut dilakukan bertujuan agar ketika terjadi bencana kebakaran hydrant yang dimaksud dapat difungsikan secara maksimal. Untuk itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang berharap agar pihak RT di Balikpapan yang berada di kawasan padat penduduk agar dapat membahas ini untuk mengusulkan hydrant di Musrenbang tingkat kecamatan.
"Artinya keberadaan hydrant di kawasan pada penduduk ini merupakan satu persiapan mengantisipasi ketika terjadi kebakaran. Contohnya seperti kawasan padat penduduk seperti di Muara Rapak, Kapung Baru yang disana merupakan kawasan padat penduduk karena akses masuk Damkar (pemadam kebakaran) susah, " ujarnya kepada korankaltim.com, Jumat (25/8/2023).
Meski demikian, yang tak kalah penting bagaimana memaksimalkan pemanfaatan hydrant itu agar ketika hydrant sudah ada namun tak bisa difungsikan secara maksimal. "Jangan sampai memberikan suatu barang tapi tidak bisa dipakai. Harus ada langkah dari BPBD bagaimana pemanfaatan hydrant ini agar bisa berkelanjutan. Apakah dengan pelatihan para pemuda yang ada di wilayah RT tersebut sehingga pemanfaatan hydrant dapat maksimal," pungkasnya
Editor: Maruly Zainuddin