Ketua BK DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir menerangkan, BK Award pada awal tahun lalu telah dijalankan namun, saat itu pelaksanaan hanya melibatkan internal dari DPRD Kalimantan Timur.
BK Award yang saat ini akan berjalan, lanjut Sutomo akan melibatkan sejumlah media di Benua Etam, diantaranya Koran Kaltim, Tribun Kaltim dan Kaltim Post.
Pelibatan media ini menurutnya sebagai wakil dari eksternal DPRD Kaltim untuk mewakili masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap kinerja 55 anggota DPRD Kaltim.
"Pertemuan lanjutan kami membahas teknis pelibatan teman teman media di BK Award ini,"kata Sutomo, Senin (7/8/2023).
Pemberian penghargaan ini menurutnya bukan seremonial belaka namun juga untuk memacu dan memotivasi seluruh anggota legislatif di DPRD Kaltim agar memberikan kinerja yang baik selama menjadi wakil rakyat.
Selain itu, upaya yang dilakukan Badan Kehormatan ini sebagai bentuk untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif.
Nantinya dalam melakukan penilaian ada sejumlah indikator yang akan diambil BK. Satu diantara penilaian itu dari media massa yang telah dilibatkan sebelumnya dengan mengisi form penilaian yang akan diserahkan oleh BK.
"Penilaian dilakukan keseluruhan, jangan hanya pada anggota yang dikenal saja,"lanjutnya.
BK memilik tiga fungsi kerja yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan. BK Award yang digagas tersebut merupakan salah satu upaya Badan Kehormatan dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran setiap anggota legislatif dalam melaksanakan tugasnya agar tak sampai pada tahap berikutnya.
"Ini bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran pelanggaran terhadap kode etik dan tata tertib," sebut Sutomo.
Sutomo saat ini tengah memaksimalkan rencana tersebut mulai dari persiapan hingga pada tahap penilaian.
"Ada beberapa indikator yang akan menjadi penilaian, BK yang akan melakukan itu diantaranya indikator penilaian yang kami ambil dari form yang dibagikan ke perwakilan media nantinya," tutup Sutomo.
Editor Aspian Nur