Kegiatan pertanian perkotaan merupakan upaya mendukung ketahanan pangan dan menambah ruang terbuka hijau di IKN. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna A Safitri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah OIKN memperkenalkan gagasan pertanian perkotaan kepada masyarakat
“Setelah ini (sosialisasi pertanian perkotaan) kami akan menyelenggarakan pelatihan untuk mempraktekkan berbagai bentuk pertanian perkotaan,”kata Myrna melalui keterangan tertulisnya kepada Korankaltim.com Minggu (6/8/2023) hari ini.
Pertanian pekarangan, kebun komunitas, taman atap (rooftop garden), kebun vertikal (vertical garden), tanaman buah dalam pot, hidroponik, hingga akuaponik merupakan contoh-contoh bentuk pertanian perkotaan.
Ada enam prinsip pertanian perkotaan di IKN, yakni tidak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan, penerapan teknologi yang tepat guna dan ramah lingkungan, integrasi pemanfaatan sumber pangan lokal, menghasilkan pangan sehat dan berkualitas, menumbuhkan modal sosial, dan mendukung terwujudnya ekonomi sirkuler.
Rintisan kegiatan pertanian perkotaan sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu, dimana OIKN memfasilitasi pembentukan dan peningkatan kapasitas kelompok hidroponik.
Pertanian perkotaan setidaknya memiliki tiga keunggulan. Pertama, pertanian perkotaan tidak memerlukan lahan yang luas, sehingga penggunan lahannya efisien karena menggunakan teknologi, Kedua, lebih ramah lingkungan dan Ketiga, menghasilkan produksi pangan yang sehat. “Itulah nanti akan menjiwai pertanian perkotaan kita,”papar Myrna.
Editor: Aspian Nur