Ratusan massa aksi itu mendatangi kantor wakil rakyat untuk mengadukan kenaikan upah para pekerja tenaga alih daya agar disesuaikan dengan kenaikan UMK Kota Balikpapan. "Tuntutan kami masih sama, yakni kenaikan upah agar disesuaikan dengan kenaikan UMK Kota Balikpapan,"kata Ketua SP Naban Bersatu Rudi Hartono kepada Korankaltim disela aksi pagi tadi.
Ratusan massa aksi juga melakukan orasi dan membentangkan sejumlah foster yang bertuliskan “Kenaikan UMK tahun 2023 Kota Balikpapan Rp205.000 harga mati, berlaku juga di tenaga alih daya (TAD) Pertamina RU V Balikpapan".
Usai menyampaikan orasinya, sejumlah perwakilan massa aksi pun dibawa masuk kedalam ruang paripurna DPRD Balikpapan untuk dilakukan audiensi dengan pihak Pertamina dan DPRD Kota Balikpapan.
Debat alot pun sempat terjadi di dalam ruang paripurna, massa aksi bersikeras menuntut kenaikan upah diberlakukan sama jumlahnya dengan UMK Balikpapan.
Rudi mengatakan, selama puluhan tahun menjadi pekerja, rata-rata upah yang diterima para pekerja tenaga alih daya tak kurang dari Rp4 juta. Nilai itu dinilai tak sebanding dengan resiko kerja yang hanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ditambah lagi kenaikan upah pada tahun 2023 dibawah dari kenaikan upah UMK Balikpapan yakni kurang lebih sebesar Rp170 ribu.
Hampir satu jam melakukan audiensi, para pekerja, pihak Pdan DPRD Balikpapan pun sepakat untuk dilakukan pertemuan dengan pengambil kebijakan yakni Direktur ESDM PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Pusat sebulan kedepan. "Kalau pun nanti tidak ada kelanjutan kami akan bawa massa yang lebih besar," tegasnya.
Editor: Aspian Nur