DV diketahui ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat tali di lantai tiga ruko dan saat itu diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Namun pihak keluarga yang melihat kondisi DV saat itu tak percaya bila anak itu bunuh diri, melainkan dibunuh. Pihak keluarga merasa janggal dengan sejumlah temuan ditubuh korban saat itu.
Dua bulan lebih terlewat, kepolisian akhirnya, menyimpulkan kematian DV setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan itu meliputi tes DNA dan juga sampel kuku melalui uji laboratorium, hasilnya kepolisian menyimpulkan DV dinyatakan bunuh diri.
Kabid Dokkes Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Djarot Wibowo menerangkan, polisi juga telah melakukan swab pada vagina DV. Hasilnya tidak ditemukan adanya cairan sperma.
Mereka juga sudah melakukan pemeriksaan secara forensik berdasarkan barang bukti lain ditubuh almarhumah berupa isi pada lambung, darah hingga pada cairan empedu.
Dari ketiga sampel yang diambil itu tidak ada ditemukan kandungan narkotika, psikotropika maupun cairan racun lainnya.
Kesimpulan kematian DV itu tak hanya sebatas pemeriksaan forensic namun sejumlah serangkaian pemeriksaan dari penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan hingga merunut pada rangkaian peristiwa sejak sebelum DV ditemukan tewas.
"Secara kedokteran forensik tidak ada temuan atau tanda-tanda kekerasan. Kemudian juga tidak ditemukan almarhumah diracun," papar Djarot saat dikonfirmasi Korankaltim.com melalui sambungan selular, Selasa (25/7/2023) siang tadi.
Selain itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian ditemukan isi pada pencarian handphone DV yang sempat mencari cara untuk melakukan bunuh diri melalui jejaring internet hingga membuat salam perpisahan. "Dari hasil itu memang almarhumah murni gantung diri," kata Djarot.
Dihubungi terpisah, Kusrin, ayah almarhuham mengaku telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Namun pria 49 tahun itu dan keluarganya masih bersikeras kematian DV penuh kejanggalan.
"Kemarin polisi minta dilakukan autopsi karena adanya kejanggalan. Kami cuma mengikuti, tapi ternyata sekarang hasilnya sama murni gantung diri,"ungkap Kusrin.
Kejanggalan yang ditemukan Kusrin itu yakni lidah putrinya yang tak menjulur, jasad tak mengeluarkan kotoran hingga adanya lebam pada tubuh almarhumah.
Pihak keluarga tetap akan memperjuangkan keadilan bagi mendiang putrinya itu dan menegaskan masih belum terima dengan hasil yang dipaparkan kepolisian.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Hendrik Kalalembang mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menentukan langkah atau upaya hukum lanjutan untuk menyikapi hasil pemeriksaan yang disampaikan kepolisian.
"Masih ada proses BAP nanti. Jadi kami masih menunggu proses itu sambil keluarga almarhumah," ujar Hendrik.
Bagi Anda
yang mengalami gejala kecenderungan bunuh diri segera berkonsultasi
dengan psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental.
Editor: Aspian Nur