Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Puji Purwanto melalui Bhabinkamtibmas Teritip Bripka M Firmansyah mengatakan, pria paruh baya berinisial AA (65) itu diamankan usai adanya laporan dari warga yang menjadi korban pemotongan meteran listrik.
AA yang merupakan warga Gunung Sari Ilir itu tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja langsung melakukan pemotongan meteran listrik. Pemilik bangunan yang mengetahui hal itu pun sempat menanyakan kepada AA alasan pemotongan meteran listrik itu. "Warga yang jadi korban saat kejadian langsung melapor ke kami, bahwa meterannya diputus tanpa ada pemberitahuan," kata Bripka Firmansyah melalui keterangan tertulisnya Rabu (12/7/2023).
Firman menerangkan, saat ditanyakan oleh pemilik meteran listrik itu, AA mengaku bahwa ia merupakan petugas PLN yang ditugaskan oleh pria berinisial JL untuk melakukan pemindahan meteran listrik tersebut.
Namun, melihat gelagat AA yang mencurigakan, pemilik ruko pun tak percaya begitu saja dan meminta kepada AA untuk memperlihatkan surat tugas dari PLN terkait pemutusan meteran listriknya. "Ternyata AA enggak bisa menunjukkan surat tugasnya," terangnya.
Sebelum menghubungi pihak kepolisian, pemilik ruko bahkan sempat menghubungi petugas gangguan PLN yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan timur, namun saat petugas tersebut datang, rupanya AA pun tak dikenali oleh petugas PLN.
Resah dengan ulah AA yang memutus meteran listriknya tanpa alasan yang jelas, pemilik ruko pun menghubungi pihak kepolisian. "Kami langsung ke TKP dan membawa AA ke Polsek Balikpapan Timur,"imbuhnya.
Selain mengamankan AA, Bhabinkamtibmas serta Polisi RW yang berada di lokasi kejadian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan AA untuk memotong meterang listrik.
"Sejumlah barang bukti seperti obeng, gulungan kabel turut kami bawa bersama pelaku ke Polsek Balikpapan Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," singkat Polisi RW Kelurahan Teritip Aipda Basuki Rachmad.
Editor: Maruly Zainuddin