Pengawasan hewan kurban ini dilakukan menyusul padatnya aktivitas lalu lintas hewan ternak untuk kurban di Balikpapan hingga Selasa (27/6/2023) lalu. Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby mengatakan, sebanyak 351 ekor sapi yang tiba dari kandang di Provinsi Gorontalo pada hari Minggu lalu telah diperiksa petugas karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Semayang Balikpapan. "Kami siap pastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Balikpapan dalam keadaan sehat”, ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Berdasarkan data IQFAST (Indonesia Quarantine Full Automation System), hingga H-4 jelang Iduladha, tercatat ada 6.096 ekor sapi dan 8.183 ekor kambing yang masuk ke Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.
Angka tersebut merupakan kenaikan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 1.174 ekor sapi dan 481 ekor kambing yang masuk ke Balikpapan. Dalam melakukan pemeriksaan, pejabat karantina memastikan kelengkapan dokumen, menghitung kesesuaian jumlah hewan yang tiba, dan melakukan pemeriksaan fisik secara visual.
Selain itu, pejabat karantina juga melakukan pengecekan barcode vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada eartag dengan aplikasi IDENTIK PKH dan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sapi dan alat angkutnya. Pengecekan ini dilakukan guna pembatasan penyebaran PMK pada ternak dan mengurangi dampak kerugian ekonomi akibat penyebaran PMK.
"Setelah semua tindakan karantina dilakukan oleh pejabat karantina, keseluruh sapi dinyatakan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) khususnya PMK. Maka diterbitkanlah Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14)", jelasnya.
Untuk diketahui, sapi dan kambing yang masuk ke Balikpapan, selain berasal dari Gorontalo, juga banyak yang berasal dari Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Diharapkan dengan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina Pertanian, Iduladha dapat dirayakan dengan hewan ternak yang bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), meminimalisir kerugian ekonomi yang dialami peternak, serta menjamin keamanan dan mutu pangan," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin