Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho menerangkan, 26 kasus yang berhasil diungkap itu merupakan hasil ungkap Polda Kaltim dan Polres jajaran di kabupaten dan kota.
Dari seluruh hasil ungkap itu, Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan kasus terbanyak yakni 5 kasus TPPO. Sementara Kabupaten Mahakam Ulu menjadi kabupaten yang bersih dari tindak perdagangan orang.
"Rata-rata, kasus yang dibongkar ini merupakan kasus yang mempekerjakan wanita sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) dan tidak sedikit korbannya juga masih di bawah umur,"ucap Yusuf kepada awak media, Jumat (16/6/2023) di ruang Mahakam Polda Kaltim.
Dari seluruh hasil ungkap ini, mereka merupakan muncikari yang bekerja sendiri dengan memasarkan perempuan untuk dipekerjakan sebagai PSK. "Ada juga yang dijanjikan bekerja sebagai pelayan di rumah makan ataupun asisten rumah tangga,"terangnya.
Editor: Maruly Zainuddin