Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan mengatakan, tim dari kelurahan yang bernama Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) nanti yang akan melakukan asesmen sesuai dengan kriteria penerima bansos.
"Jadi ada dari pihak kelurahan yang melakukan asesmen. Kemudian dari PSM-nya atau Puskesosnya yang menentukan nanti dia masuk dalam kategori penerima bantuan keluarga apa," ujarnya kepada KoranKaltim.com, Jumat (9/6/2023).
Sementara itu, berkaitan dengan bansos biasanya yang diberikan berupa bantuan kesehatan BPJS gratis kelas III. Akan tetapi, penerima bantuan harus mengusulkan dulu. “Diasesmen dulu, jadi nggak bisa langsung masuk data penerima bantuan. Karena bisa saja nanti yang lain ngaku–ngaku,” terangnya.
Meski demikian, secara umum, dengan anggaran terbatas yang sudah berjalan saat tiap bulan itu terdapat puluhan bahkan ratusan orang yang dapat bantuan.
"Dengan kategori tidak mampu terlantar dan lain sebagainya. Kami masukan mereka di BPJS kesehatan gratis kelas III," jelasnya.
Sementara itu, mengenai bantuan lain, diakuinya saat ini ada yang namanya program keluarga miskin yang memang sudah terdata bantuan dari pusat dan biasa didapatkan masyarakat.
Dalam proses penerimanya itu pun datanya dari Dinsos diolah dipusat secara nasional. Biasanya, bantuan yang diberikan itu berupa beras, bantuan kesehatan dan bantuan biaya anaknya sekolah dan lain sebagainya.
"Ada syarat dan ketentuan yang jelas dia harus didata di kelurahan dulu masuk dikriteria apa dulu,” tambahnya.
Kemudian, ada tim yang langsung melihat kondisinya melalui PSM dan Puskesos atau mitra kerja yang ada di kelurahan dan kecamatan dan data nanti diolah Dinsos.
“Apa kebutuhan mereka. Kemudian penerima bansos dari pusat ini juga pendapatan mereka itu harus berkisar Rp15 ribu, karena memang dengan pendapatan tersebut tak mencukupi kebutuhan hidup di Balikpapan," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin