Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, sejak dibentuknya Satgasda TPPO Polda Kaltim pada 6 Juni 2023 lalu, pihaknya telah berhasil mengungkap enam kasus berkaitan dengan atensi Presiden Joko Widodo mengenai TPPO.
Kasus TPPO yang diungkap itu diantaranya, satu kasus diungkap jajaran Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, kemudian Polres Bontang, Polres Kutim, Polres Paser, Kubar dan PPU.
Kasus yang berhasil diungkap itu sebagian besar merupakan perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). "Sebagian besar perdagangan orang dengan mempekerjakan sebagai PSK," ucap Komisaris Besar Yusuf Sutejo, Kamis (8/7/2023).
Namun demikian, Yusuf saat ini masih enggan membeber secara rinci hasil ungkap kasus TPPO yang dilakukan jajaran di wilayah Kaltim. Pihaknya saat ini masih mendalami peran para pelaku serta memeriksa kondisi para korban TPPO tersebut.
"Kita masih dalami, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku," ungkapnya.
Editor: Maruly Zainuddin