Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Muhammad Najib
mengecam tindakan eksploitasi anak yang tak lain pelakunya dilakoni oleh orang tua sendiri yang sengaja mempekerjakan anaknya tersebut.
Menurutnya, fenomena eksploitasi anak saat ini masih kerap terjadi di pusat perbelanjaan yang ada Balikpapan. Mulai dari anak menjual tisu, pengemis, pengamen dan lain sebagainya.
"Faktanya, kami masih menjumpai banyak anak-anak seusia sekolah jual tisu, ngamen di perempatan lampu merah maupun di sejumlah pusat perbelanjaan. Ini persoalan karena kita pernah mendapat penghargaan Kota Layak Anak,” ujar Najib, Minggu (4/6/2023)
Meski demikian, dirinya memberikan apresiasi terhadap Polda Kaltim yang telah berhasil membongkar kasus eksploitasi anak di Balikpapan.
Kedepan, dia berharap dengan adanya pelaku yang diamankan aparat hukum lantaran melakukan eksploitasi kepada anaknya sendiri dapat mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang untuk melakukan penertiban.
Terlebih Balikpapan saat ini telah memiliki perda ketertiban umum sehingga tinggal bagaimana melakukan penindakan jika melanggar Perda tersebut.
Tak hanya itu, dirinya juga berharap khusunya kepada Satpol PP agar lebih maksimal lagi dalam mengawal Perda ketertiban umum tersebut. Pasalnya ia menilai sampai saat ini Satpol PP belum maksimal mengawal Perda tersebut.
"Apabila ada perda yang tidak jalan tentu kita pertanyakan. Satpol PP belum maksimal dalam hal penegakan itu. Mestinya pengawasan itu berada di Satpol PP," pungkasnya.
Editor: Rusdianto