Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Yuli Rulita mengatakan, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menuntaskan persoalan eksploitasi dan anjal di Kota Balikpapan.
"Kita harus bergerak bersama, tidak hanya instansi pemerintahan saja, tidak hanya penegak hukum saja. Melainkan peran serta masyarakat, sangat dibutuhkan," ujar Yuli, Jumat (2/6/2023).
Menurutnya dengan tidak memberikan uang kepada anjal, hal itu menjadi salah satu faktor menuntaskan persoalan eksploitasi anak dan Anjal di kota Balikpapan.
Karena tak jarang, ia dapati. Fenomena anjal yang terjadi di Balikpapan ini mejadi modus yang baru orang tua melakukan eksploitasi kepada anaknya.
Bahkan, lanjut dia terangkan. Bukan hanya karena faktor ekonomi dan pola asuh saja. Melainkan karena mudanya mereka mendapatkan uang dengan cara minta -minta.
"Pernah kami mendapati dalam tempo dua jam, mereka bisa menghasilkan Rp 1,5 juta. Sehingga ini alasan mereka mengeksploitasi anak mereka. Bahkan anaknya sengaja dicibit biar nangis. Biar orang tambah kasian," jelasnya.
Oleh karena itu, diirinya meminta kepada masyarakat agar bersama - sama menjaga kota Balikpapan, untuk bisa mengantisipasi anak-anak yang dieksploitasi. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dibudidayakan untuk keuntungan pribadi.
Lanjut ia terangkan, anak -anak yang tebiasa dengan mudah mendapatkan uang ini juga biasanya berimbas kepada anak itu sendiri yang jadi malas sekolah karena alasan mudahnya mendapatkan uang.
Disamping itu, diakuinya Pemkot Balikpapan memang memilik Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang penyelanggaraan ketertiban umum sebagaimana diubah menjadi Perda nomor 1 tahun 2021. Dalam Perda itu pihaknya mengatur tentang tata tertib sosial itu.
"jadi larangan menjual persimpangan jalan yang menggangu arus lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan itu dilarang salah satunya Anjal. Kemudian yang memberikan juga. Harapan kami mohon kerjasamanya untuk bisa membantu. Satpol PP. Karena kami sudah berupaya tipiring, tapi itu belum memberikan efek jerah," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan diamakanya pelaku eksploitasi anak oleh jajaran Polda Kaltim, ini dapat menjadi contoh orang tua yang lainnya agar jangan lagi melakukan hal serupa.
"Sehingga jangan main-main bahwa memang kasus ekspolitasi anak ini menjadi perhatian kami bersama," pungkasnya.
Editor: Rusdianto