Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU Balikpapan dilaporkan menunggak pembayaran biaya katering sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 sebesar Rp157 juta kepada CV Cahaya Barokah Mandiri (CBM) dan dilaporkan ke Polresta juga Kejari Balikpapan, pada 17 April 2023 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengaku KPU memang telah melakukan kerjasama katering untuk beberapa acara.
"Memang secara administrasi KPU Balikpapan sudah bayar. Nah cuman masalahnya memang, tidak bayar transfer ke CV CBM tapi langsung bayar tunai ke Achmad Zubaidi. Padahal, di invoicenya itu sudah dicantumkan nomor rekening," ujar Thoha kepada awak media Selasa (16/5/2023).
Meski demikian, Thoha mengaku pihaknya selaku komisioner, hal itu di luar jangkauan dirinya, karena tidak bisa mengawasi setiap saat. "Yah memang dalam aturan saya tanya ke bagian keuangan itu boleh. Tapi tidak patut, karena uang begitu gedenya," paparnya.
Sementara mengenai pemeriksaan oleh kejaksaan dan sudah masuk wilayah Aparat Penegak Hukum (APH) mereka tidak sedikit pun akan menghalangi penegak hukum.
Namun kalau memang persoalan ini belum masuk APH ia pastikan akan melakukan penegakan diinternal KPU melaporkan ke Inspektorat. "Tapi karena sudah masuk APH. Kami serahkan penuh kepada APH. Kami tidak bakalan intervensi," pungkas Thoha.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan akan menindaklanjuti laporan dugaan masalah pembayaran catering di KPU Kota Balikpapan. "Nanti saya cek ya kayaknya sudah ada di Intel itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan Ardiansyah tak lama ini.
Editor: Aspian Nur