Akibat kejadian itu, sopir truk bernomor polisi DA 8336 TPF terjepit di dalam kabin truk yang ringsek.
Kernet truk, Redianur Pahmi, mengatakan, saat itu truk yang dikemudikan rekannya melaju dari Kota Samarinda menuju Balikpapan. Namun saat tiba di kawasan Jalan Ahmad Yani, sopir truk diduga mengantuk hingga truk lepas kontrol dan menghantam pohon di median jalan.
"Karena ngantuk itu aja mas,"ucap Redianur kepada Korankaltim.com, Rabu (5/4/2023).
Redianur tak mengalami luka yang cukup serius, namun rekannya bernama Riski baru bisa diselamatkan setelah tim dari Basarnas Balikpapan diterjunkan.
"Sebelumnya ulun (saya) yang nyetir, tapi karena kan rutenya dari Balikpapan ke Samarinda ulun yang bawa, nah pulangnya dari Samarinda ke Balikpapan dia yang bawa," ujar Redianur.
Proses evakuasi sopir truk yang mengalami kecelakaan itu berlangsung dramatis. Setelah dua jam lebih terjepit di kabin truk, Riski berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
"Tim bergerak cepat, kurang lebih 15 sampai 20 menit tadi proses evakuasi kita lakukan, dengan menerjunkan satu unit alat dongkrak hidraulik," kata Komandan Tim Regu Piket Basarnas Balikpapan, Andi Irwan.
Berhasil dikeluarkan dari posisi terjepit, Riski langsung dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis.
"Jadi memang tadi kaki korban yang terjepit, sehingga kami harus menggunakan alat semacam dongkrak hidrolik untuk membuka ruang agar kaki korban bisa diangkat,"tutupnya.
Editor: Rusdianto