Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek menyebut, sosialisasi juga dimaksudkan untuk menarik minat investor. “Dalam kesempatan kali ini Kadin juga selaku pilot project kami ingin mensosialisasikan peluang multi usaha ini kepada pihak-pihak pelaku usaha agar mereka dapat mengembangkan bisnis mereka serta juga menarik minat investor untuk terlibat di dalamnya," ujar Dayang Donna.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Kaltim Bidang Lingkungan Hidup Silverius Oscar Unggul mengatakan, sosialisasi terkait program multi usaha adalah bentuk komitmen dan dukungan Kadin, untuk mewujudkan target ekonomi hijau atau net zero Indonesia, pada 2040 mendatang.
“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membuat regenatif forest city yang diusung oleh Kadin Pusat dan bekerja sama dengan Kadin Daerah” kata Silverius.
Selain itu, lanjut Silverius, program multi usaha kehutanan yang lahir karena adanya UU Cipta Kerja, dianggap akan memudahkan proses pengurusan izin usaha dan merupakan suatu peluang bagi pelaku usaha.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan, KLHK RI Krisdianto. Ia mengatakan, program multi usaha ini sangat menguntungkan bagi pelaku usaha. Namun, ia berharap, keterlibatan masyarakat umum juga meningkat.
“Kita harapkan dengan membuka multi usaha ini tidak hanya menguntungkan pihak perusahaan tapi juga melibatkan masyarakat. Sehingga secara aspek sosial mudah diterima masyarakat, secara ekonomi menghasilkan, dan dari aspek ekologi ada saat penebangan ada penanaman kembali sehingga tercipta sustanibilitas," beber Krisdianto.
Sosialisasi program ini, kata Krisdianto selain menyasar pelaku usaha juga diharapkan memberi pemantik bagi masyarakat melalui keterlibatan atas terbukanya lapangan usaha.
Editor: Rusdianto