Ketua HMI Balikpapan Rafsyan Hassan mengatakan, massa aksi melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes kepada pemerintah Kota yang dinilai belum bisa merealisasikan apa yang telah dijanjikan sebelumnya, terkait persoalan banjir.
“Kami menuntut Wali Kota Balikpapan untuk lebih serius dan transparan dalam proses penanganan banjir, serta mendata korban terdampak akibat banjir untuk segera diberikan bantuan secara langsung, serta UMKM maupun swasta yang terdampak akibat proyek DAS Ampal” tutur Rafsyan Hassan.
Massa aksi mempertanyakan kepada Walikota Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum untuk menyampaikan alasan mengapa tetap mempertahankan kontrak dalam proyek DAS Ampal, serta meminta Wali Kota, Dinas PU, dan PT Fahrezi untuk menandatangani target pengerjaan dan Konsekuensinya.
Serta, meminta untuk menindak tegas pengembang yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 3/2016, Perda Nomor 12/2012 serta Perwali Nomor 3/2021 dan juga mendesak Walikota Balikpapan agar segera menyurat ke BPK dan KPK terkait audit Proyek-proyek penyelesaian Banjir di Kota Balikpapan.
Kendati demikian, hingga massa aksi membubarkan diri, Wali Kota Balikpapan tak kunjung hadir dan mendengarkan langsung aspirasi dari massa aksi.
Editor: Rusdianto