Diberi Kartu BPJS, Pemkot Balikpapan Gratiskan 300 WBP di Lapas Kelas IIA untuk Periksa Kesehatan
1 menit baca355 kali dibaca

1 menit baca355 kali dibaca

Penulis: Laeko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Balikpapan tanpa terkecuali, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan Kelas III bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan dan penyerahan proges izin klinik Lapas yang dilakukan oleh pihak BPJS ke pemkot secara simbolis di VIP Room Balai Kota Balikpapan Kamis (9/3/2023) siang tadi.
Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Kemenkumham RI Elly Yuzar menjelaskan, pada dasarnya mereka memiliki kewajiban dasar kepada WBP salah satunya pelayanan kesehatan.
"Kami dari Kementerian juga terus berpacu agar pelayanan kesehatan bisa terpenuhi walaupun mereka di dalam Lapas," kata Elly.
Kemenhukham berterima kasih kepada Pemkot Balikpapan yang memberikan perhatian kepada WBP. "Hari ini juga diserahkan kartu BPJS kepada WBP khususnya warga Balikpapan yang jumlahnya lebih dari 300," jelasnya.
Diharapkan dengan bantuan ini WBP akan lebih terjamin kesehatannya. Sementara itu khusus untuk WBP luar Balikpapan untuk pelayanan kesehatan itu merupakan tanggungjawab pihaknya.
"Siapapun orangnya baik itu warga Balikpapan dan bukan warga Balikpapan itu tugas kami memberikan pelayanan kesehatan. Hanya saja jika memiliki kartu BPJS ini akan lebih memudahkan lagi, jadi yang belum punya BPJS untuk pelayanan kesehatan tetap kami berikan," sebut Elly lagi.
BPJS Gratis bagi WBP ini akan mempermudah ketika WBP tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan lebih lanjut. Selain itu khusus di Kalimantan Timur dari 13 Lapas dan rutan terdapat 7 Lapas dan Rutan yang telah memiliki izin klinik.
"Makanya kami pacu karena apapun bentuknya,apalagi Balikpapan mau menjadi beranda IKN. Khusus Rutan Balikpapan sudah memiliki izin klinik, untuk Lapas kami sudah lengkapi semua syaratnya sudah ada. Mudah-mudahan secepatnya izin klinik ini bisa terbit," tutup Elly.
Editor: Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG