Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi kepada Korankaltim.com Selasa (28/2/2023) hari ini menjelaskan, masyarakat Balikpapan yang sudah menggunakan KTP digital saat ini berjumlah 2.392 orang.
"Masih berjalan terus. Di kantor Disdukcapil setiap hari masyarakat yang mengambil KTP elektronik kami arahkan daftar dulu di KTP digital," jelas Helmi.
Per harinya untuk aktivasi KTP digital pihaknya biasa mengaktifkan 200 sampai 250 buah dan itu masih jauh dari target.
Perbedaan KTP digital dan KTP elektronik hanya dibentuk fisiknya, karena KTP Digital melalui smartphone.
"Kami berharap ke depan yang KTP fisik itu tak perlu dibawa-bawa lagi, tinggal aja di rumah jadi tidak ada istilah KTP hilang, karena ketika butuh apa -apa tinggal membuka KTP digital," sebutnya.
Syarat untuk penggunaan KTP digital ini hanya punya handphone Android yang versinya di atas 10. Setelah itu download di playstrore aplikasi Identitas kependudukan digital.
" Setelah download, daftarnya di kantor Disdukcapil untuk verifikasi melalui QR Code. Kami juga berharap kedepan untuk aktivasi KTP Digital ini bisa dilakukan secara mandiri," tutup Helmi.
Editor: Aspian Nur