"Sudah ada laporannya dan sudah ada razia tapi informasi bocor jadi tidak menemukan PSK (Pekerja Seks Komersil) disana, makanya nanti kami lakukan razia dadakan," tegas Plt Kepala Satpol PP Zulkipli kepada Korankaltim.com Senin (6/2/2023) hari ini.
Razia akan melibatkan tim gabungan. Mengenai bocornya informasi sebelum razia diakuinya terdapat banyak sumber yang terindikasi melakukan hal itu.
"Bisa masyarakat sendiri yang membocorkan. Kami juga dapat informasi mereka itu ada pos pos pemantau, jadi saat kami masuk mereka sudah tahu, itulah indikasi sehingga terjadi kebocoran informasi," ucap Zulkipli.
Pemetaan bangunan juga sudah dilakukan di tempat tersebut sehingga jika ada tambahan kamar akan langsung dibongkar. "Sudah berapa kali kami bongka, kalau ada lagi indikasi kami akan lakukan tindakan," jelasnya.
Sanksi tindak pidana ringan (tipiring) akan diberikan kepada PSK yang ketahuan bekerja disana. Langkah pertama adalah pemulangan, lebih kepenanganan sosialnya.
Diakuinya meski eks lokalisasi sudah dibongkar sejak setahu lalu, informasi yang diterima Satpol PP para PSK membaur ke rumah penduduk. Namun dalam Perda kalau rumah warga terbukti digunakan untuk prostitusi maka langsung disegel.
“Bahkan bisa juga dibongkar kalau memang rumah terbukti dimanfaatkan untuk prostitusi," sebut Zulkipli.
Editor: Aspian Nur