"Jadi kalau sampai situ (IGD) itu sudah sesuai dengan prosedur bahkan di semua rumah sakit seperti itu. Melakukan penetapan dan diagnosis penanganan kegawatdaruratan," jelas dr M.N Khairuddin kepada Korankaltim.Com melalui sambungan telepon, Kamis (19/1/2022).
Sementara itu, mengenai evaluasi ia katakan, dari pihak BPJS juga telah memberikan masukan di antaranya meminta masyarakat mengecek keaktifan peserta. Selain itu, jika seandainya ada kendala di kepesertaan BPJS, maka ia berharap agar segera berkomunikasi degan BPJS.
Di samping itu, saat ini juga terdapat mekanisme jika kepesertaan BPJS Kesehata-nya mati atau terpending, Rumah Sakit (RS) bisa memberikan waktu 3x24 jam untuk melakukan pengurusannya agar tidak ada kendala di layanan di RS.
Ia juga katakan, ke depan pihaknya dalam penanganan di IGD akan betul -betul melakukan verifikasi kepesertaan pasien. Pasalnya untuk pasien kemarin diakuinya, ketika masuk ke IGD yang bersangkutan menggunakan status mandiri. Sehingga dalam penanganannya juga prosedurnya menggunakan penanganan mandiri.
"Kalau kemarin masuknya melalui prosedur BPJS mungkin masuknya itu tidak masalah. Karena BPJS jelas penanganan sampai masuk ruangan tidak ada administrasi pembayaran. Artinya, apabila pasien yang bersangkutan menggunakan setatus BPJS Kesehatan, apakah dia mandiri atau yang lainnya, maka sebetulnya tidak akan ada masalah," jelasnya.
Kembali dirinya juga tegaskan, dalam penanganan kegawatdaruratan di IGD dilakukan segera, tanpa harus ada proses biaya terlebih dahulu. Sehingga dirinya tak membenarkannya jika ada isu tidak ada biaya lalu tidak mendapat penanganan.
"Seperti kasus yang kemarin, di IGD kami juga sudah lakukan penanganan pemasangan infus, oksigen, pemberian obat-obatan, ro dada, rekam jantung sampai CT Scan tanpa ada proses membayar dulu," bebernya.
Ia terangkan, pasien telah ditangani secara maksimal di IGD. Akan tetapi karena kondisi perdarahan otak yang luas sekali dan kondisi sudah koma, sehingga walaupun penanganan telah maksimal, pasien akhirnya tidak tertolong. "Semua upaya dilakukan tanpa ada proses pembayaran," pungkasnya.
Penulis: */Laeko
Editor: Rusdi