"Kami tetapkan sebagai tersangka sejak hari Rabu (4/1/2023) lalu," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Thirdy Hadmiarso dilansir dari Antaranews.com Jumat (6/1/2023) hari ini.
N sudah ditahan sejak hari Minggu (1/1/2023) lalu setelah suaminya bersama DL, tahanan lainnya, ditangkap pukul 09.30 WITA saat berada di Musala Baiturrahman, Km 26 Jalan Sangatta-Bontang, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur
Menurut Thirdy, N menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. N juga membantu pelarian suaminya dan DL. “Setelah tahanan kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali,” paparnya.
Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara wanita itu memasukkan gergaji ke sel tahanan.
Diketahui selain BM dan DL, polisi juga telah menangkap YG, US dan AZ. Satu tahanan lain berinisial A memilih menyerahkan diri hari Rabu (4/1/2023) tengah malam lalu pukul 23.30 WITA. A diserahkan warga di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, tak kurang 130 km dari Balikpapan. A kabur dengan berjalan kaki dari Balikpapan ke Samarinda lewat pesisir dan melanjutkan perjalanan ke Muara Badak. Namun A akhirnya merasa kelelahan dan tidak sanggup lagi berjalan. Ia kemudian minta tolong warga untuk diantarkan ke kantor polisi terdekat.
"Jadi kami bersama Unit Jatanras Polda Kaltim menjemput yang bersangkutan di Polsek Muara Badak," jelas Thirdy.
Saat ini sudah delapan tahanan yang kembali diamankan Polresta Balikpapan. Tiga tahanan lain saat ini terus diburu.
Editor: Aspian Nur