Kasus itu diketahui saat satu keluarga founder PAM Group membaca media online Belanda ada berdiri Jatra Hotel Amsterdam yang berkedudukan di Business Park De Hoek, Netherlands yang memiliki 4 lantai dan 278 kamar serta 46 kamar tambahan pada area ground floor yang sekaligus menyediakan sarana restaurant, bar, ruang kerja, ruang rapat dan conference room dan juga dilengkapi area parkir dengan kapasitas 125 mobil, yang mana Hotel Jatra tersebut diklaim sebagai milik dari Shree Pandey's Holding Company.
"Ada informasi juga terdapat pembayaran pajak yang tercatat atas nama Jatra Hotel Group BV pada tahun 2022, sehingga jelas artinya terdapat aktifitas yang melibatkan nama besar Jatra,"katanya.
Atas kejadian itu, pihak PAM Group tegas membantah tidak ada pembukaan hotel mengatasnamakan Jatra di Belanda karena nama Jatra sebagaimana tercantum pada perpanjangan jangka wkktu pelindungan merek terdaftar, yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, merk Jatra adalah sah secara hukum dimiliki oleh Christopher Sumasto Tjia selaku anak sulung dari Ady Sumasto Tjia, yang merupakan Founder Pintu Air Mas (PAM) Group.
"Dengan demikian, oleh karena Shree Pandey's holding company dan atau pihak lain yang mengatasnamakan Jatra Hotel Amsterdam dan Jatra Hotel Group BV bukanlah merupakan penerima lisensi atas merek Jatra, maka dapat dipastikan bahwa segala aktifitas Jatra Hotel Amsterdam dan Jatra Group Hotel BV merupakan suatu perbuatan yang secara nyata melawan hukum, yang untuk itu kami akan mengambil langkah hukum tegas terhadapnya,"bebernya.
Aktifitas tentu merugikan pihak pemilik sah merk Jatra."Saya sudah beranggapan ini sudah merugikan, ketika dikalkulasi dengan lisensi kami merk Jatra sudah keuntungan yang didapat," ujar Andy.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur