Uji Kir Truk Molen yang Tewaskan Sopir di Muara Rapak Balikpapan Dipastikan BPTD Kaltim-Kaltara Lewat Masa Berlaku
1 menit baca557 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Truk molen dengan plat AB 9034 AK yang dikendarai Alex Thomas dan terlibat kecelakaan hingga merenggut nyawanya diJalan Soekarno- Hatta tepatnya di turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Selasa (27/12/2022) pukul 15.30 WITA sore tadi dipastikan tak memenuhi syarat laik jalan.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaa yang dilakukan oleh petugas Balai Pengelola Transportasi Daerah (BTPD) XVII Kaltim-Kaltara di lokasi kejadian menunjukan Uji Kir kendaraan sudah mati.










