"Update terbaru korban meninggal dunia sekitar pukul 16.00 wita di Rumah Sakit,"ungkap Wadir Lantas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono saat memimpin olah TKP di Muara Rapak, Balikpapan Utara petang tadi.
Dari keterangan kernet truk diketahui sopir sempat panik ketika rem tidak berfungsi. "Pada saat kejadian kernet sedang tidur dibangunkan oleh sopir yang panik karena kendaraan tidak bisa di rem," papar Lukman.
Namun polisi akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim-Kaltara, yang melakukan pemeriksaan secara teknis.
"Nanti akan diketahui apakah penyebab kecelakaan karena rem yang tidak berfungsi atau driver panik karena sebab lain. Belum bisa disimpulkan saat ini. Nanti didalami penyebab itu,"bebernya.
Temuan lain dari peristiwa itu, dokumen kendaraan berupa KIR dinyatakan belum diperpanjang masa berlakunya. Tercatat masa berlaku Kir itu pada Agustus 2021 lalu.
"Kami periksa kelengkapan kendaraan SIM ada, kendaran yang digunakan hasil pemeriksaan dokumen Kir belum diperpanjang bulan Agustus 2021," sebut Lukman.
Untuk muatan masih dalam batas normal. Kapasitas muatan hingga 12 ton. "Maksimal muatan 5 kubik yang diangkut 4 kubik. Muatan yang dibawa cor beton untuk jalan di kawasan Gunung Bugis," sebut Lukman.
Diberitakan sebelumnya, truk bermuatan cor beton terlibat kecelakaan lalu-lintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta turunan Muara Rapak Balikpapan Utara sore tadi. Truk molen bernomor Polisi AB 9034 AK dikendarai oleh Alex Thomas yang saat kecelakaan mengalami luka-luka di bagian kaki hingga dada serta kepala.
Lakalantas berawal saat Alex mengendarai truk bermuatan cor beton dari KM 13 Balikpapan Utara. Ketika di jalan turunan Muara Rapak, truk yang dikendarai mengalami gagal pengereman sehingga melaju kencang dan menabrak pembatas jalan yang sedang dalam pembangunan zona keselamatan.
Truk terhenti usai menabrak truk molen yang sedang melakukan pengecoran proyek pembangunan zona keselamatan bernomor polisi KT 9968 AU.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur