Hari Keagamaan Kristiani 25 Desember, Rutan Balikpapan Usulkan 25 WBP dapat Remisi
1 menit baca493 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Perayaan keagamaan umat Kristiani tahun 2022 ini bakal jadi hal yang menggembirakan bagi 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan. Pasalnya, ada 25 WBP yang diusulkan mendapat remisi.
Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim kepada Korankaltim.com menjelaskan, usulan pemberian remisi dibagi menjadi dua kategori yakni Remisi Khusus (RK) I yang dikurangin masa tahanannya dan untuk Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas.










