Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sitohang menilai, hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama baik dewan komisi IV dan pemkot untuk mencari solusi yang terbaik. "Seperti mencari solusi penyaluran tenga honorer seperti apa, " ujar Parlindungan, Minggu (27/11/2022).
Pasalnya dimenilai dengan dihapusnya tenaga honorer ini merupakan satu hal yang dilema. Apalagi
tenaga honorer yang ada saat ini mempunyai masa kerja yang hampir tahunan dan mempunyai peranan penting untuk membantu tugas disetiap instansi pemerintah.
"Mereka tenaga terampil yang masa merja diatas lima tahun, kita anggap sudah paham dengan pekerjaannya. Seharusnya mereka diberikan kesempatan untuk ikut P3K walaupun dalam struktur tidak masuk dalam komposisi, "jelasnya.
Disamping itu, dirinya mencontohkan seperti staf di seketariat DPRD, rata-rata yang bekerja tenaga honorer, jika tidak ada mereka berbulan-bulan laporan mungkin tidak terselesaikan. "Artinya kualitas mereka tidak kalah dengan ASN, jika mereka ditiadakan tentunya akan menghambat kinerja, " jelasnya.
Kemudian dijelaskannya, adanya persyaratan untuk mendaftar P3K yang tidak dimiliki tenaga honorer hal ini agak sulit juga menyalurkan tenaga honorer.
Seperti jika memasukkan seleksi P3K, mereka tidak punya SK yang bisa mengikuti seleksi tersebut karena SK nya harus tenaga terampil bukan tenaga bantuan.
"Permasalahan ini harus dicarikan solusinya agar tenaga honorer tetap mempunyai harapan untuk bekerja meskipun lewat penyedia tenaga kerja atau regulasi penyaluran tenaga honorer. Jika berbicara masalah aturan, pemerintah melaksanakan aturan hnaya memang aturan ini perlu adanya kebijakan, " pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Rusdi