"Dulu kan memberikan rekomendasi kepada pak Rahmad dan Thohari Aziz. Yah, ketika sudah direkomendasikan, sudah jalan Allah bekehendak lain. Maka,penggantinya adalah diusulkan oleh koalisi kan begitu, kalau dulu meberikan rekomendasi kepada pasangan Rahmad Thohari. Sekarang penggantinya diusulkan oleh koalisi. Segera mungkin koalisi itu mengadakan rapat, siapa yang memimpin, yaitu ketua koalisi. " ujar Budiono,saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, dirinya juga membenarkan bahwa dua nama yang diusulkan Walikota untuk menggantikan almarhum Thohari Aziz harus mendapatkan persetujuan oleh semua partai pengusung.
Dia juga terangkan, untuk batas 18 bulan untuk mengisi kekosongan Wawali tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti itu kapan. Karena persepsi partai ini berbeda-beda terkait waktu 18 bulan tersebut.
"Maka kita harus buka undang-undang dan harus tanya ahlinya 18 bulan itu terakhir kapan. Jadi memang harus satu persepsi dulu dan satu pemahaman tentang batas waktu 18 bulan tersebut," jelasnya.
Lanjut dia terangkan, kalau politik itu gak bicara etika melainkan berbicara aturan. Jika etikanya dahul memasangkan Rahmad da Thohari Aziz, partai Golkar dan PDI.
"Nah sekarang penggantinya PDI kan begitu, itu kalau politik etika dan gak pakai aturan," jelasnya.
Sementara itu ditanya dengan batas waktu yang ada yang mengharuskan walikota bekerja sendiri,
Pada dasarnya pihaknya ini sebagai penyelenggara pemerintah, sama -sama menjalan pemerintahan itu.
"Kan seharusnya aturannya, kan rakyat sudah memilih dan memberikan mandatnya kepada pasangan calon kepala daerah waktu itu, kepada Rahmad dan Almarhum Thohari. Artinya yang di pilih Golkar dan PDI pada waktu itu, masa ia mau kerja sendirian," bebernya.
Selain itu saat ditanya Jika akhirnya nanti Walikota tunggal apakah PDI merasa dirugikan, dia menilai itu tidak beretika dan tidak ada taatnya dengan aturannya. "Itu saja," tandasnya.
Penulis : Laeko
Editor : Rusdi