UMP Kalimantan Timur Bakal Naik, Wali Kota Balikpapan Siap Mendukung
1 menit baca1.078 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan memastikan siap mendukung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim sebesar 4,55 persen atau Rp137.257,87 untuk tahun 2023 mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, untuk tindak lanjutnya pihaknya akan segera bahas dengan pihak-pihak yang terkait khusunya ditingkat daerah.










